Pencairan Cepat
Komisi akan dilakukan sebulan sekali, setiap hari kerja. Proses Pencairan bisa di cairkan setelah batas minimal terkumpul Rp. 50.000 untuk poses pencairan. Sabtu dan Ahad, libur Nasional, Hari Raya libur tidak ada aktifitas pencairan komisi.